Gunungkidul, Suaradjogja.co, -- Pencapaian target realisasi PAD di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diangka 80.71%. Hal demikian dihitung dari target 28.467.000.000 dan telah terealisasi 22.975.188.000.
Menurut keterangan dari Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Supriyanta, S.Sos, MM, diharapkan kedepan akan dapat melebihi target.
"Harapan PAD dapat tercapai, bahkan bisa melebihi target," katanya, (24/08/2014) siang.
Lebih lanjut, harapan untuk tahun 2025, tentunya juga dapat memenuhi target PAD, yang telah ditetapkan juga didukung dengan; pengembangan dan peningkatan promosi wisata. Selain itu ada dua hal lagi yaitu; pengembangan dan peningkatan atraksi wisata dan daya tarik wisata serata peningkatan sarana wisata baik aksesibilitas dan akomodasi pariwisata.
Tiga pendukung tersebut(red), tentunya menjadi sumber nutrisi penting dalam menentukan pencapaian target pendapatan daerah, di sektor pariwisata.
Jika pemerintah daerah kabupaten masih belum dapat mengupayakan salah satu dari Tiga hal tersebut, tentunya pendapatan daerah bisa di katakan tidak akan mengalami peningkatan yang diharapkan.
Menurut keterangan dari salah satu penyangga wisata di salah satu destinasi, menyampaikan jika, sebenarnya pelangan pengunjung yang telah terjaring di famplet usahanya, terhitung cukup banyak. Namun mereka tidak tahu kondisi akses yang akan dilewat, dikarenakan mereka dari luar daerah. Setelah dapat berkunjung, dikatakan jika para penikmat tersebut mengeluhkan terkait akses yang mereka lewati.
"Dalam hal perkembangan, untuk destinasi yang tidak dikelola oleh perseorangan, kami selaku penyangga wisata berharap pemerintah dapat memfasilitasi atau memperlebar akses menuju tempat-tempat destinasi yang sekiranya bus atau armada besar bisa lancar," kata Warni, pedagan lokal, (24/08), sore.
Opini Jurnalis;
Pengamatan dari awak media, memang perlu adanya keseriusan dalam menangani perkembangan wisata, agar pendapatan daerah terus mengalami peningkatan. Terutama perbaikan serta pelebaran akses.
Selain itu, penataan tempat lokasi lokasi para penyangga juga harus dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini, hak pengunjung di beberapa destinasi bukan semakin lebar justru semakin sempit. Dengan demikian, Pemkab harusnya segera mengagendakan rencana penataan.
(Red/Supadiyono)
0 Komentar