Supadiyono/redaksi
Gunungkidul,Suaradjogja.co, -- Terkait belum pernah tersentuh pembangunan pengerasan jalan di ruas jalan desa karangduet ll, desa karangrejek, wonosari, Gunungkidul, DIY, beberapa perangkat desa dan Lurah membenarkan.
Ulu-Ulu Kalurahan Karangrejek menyampaikan jika jalan poros desa tersebut sejak dilebarkan pada Tahun 1990 belum pernah tersentuh pengerasan jalan.
“Jalan tersebut melintasi Dusun Karangduwet 1 dan 2 menuju Kalurahan Candirejo Semanu. Sebenarnya penduduk di Karangduwet 1 dan 2 lumayan padat. Sudah berkali kali kita ajukan pengerasan jalan bahkan ke Pemerintah Provinsi. Tapi hingga saat ini tidak ada realisasi sama sekali,” kata Wakidi Ulu-ulu Karangrejek saat ditemui di Kantornya pada Jum’at, (27/9/2024).
Lebih lanjut Wakidi menyampaikan bahwa jalan poros desa tersebut sudah diajukan menjadi jalan kabupaten, namun sampai saat ini juga belum ada kejelasan. “Beberapa tahun lalu Kalurahan Karangrejek sudah mengajukan status dari jalan poros desa menjadi jalan kabupaten, tetapi belum terealisasi juga,” tutur Ulu-ulu.
Pada saat yang sama lewat pesan Whatshapp Lurah Karangrejek membenarkan jika jalan tersebut belum pernah ada pengerasan jalan/corblok. Ia menyampaikan jika pihaknya sudah berusaha mengajukan dengan proposal ke instansi terkait baik itu kabupaten maupun provinsi, namun juga belum ada realisasi.
“Sudah pernah diajukan ke jalan kabupaten tapi juga belum ada kejelasan. Bahkan katanya akan dicorblok/aspal, tapi sampai saat ini juga belum realisasi,” tandas Lurah Karangrejek.
(Redaksi)
0 Komentar