Polres Gunungkidul bersama Dinsos Menggelar Sosialisasi Tertib Berkendara kepada Kelompok Disabilitas

Gunungkidul, Suaradjogja.co, -- Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dan Polres Gunungkidul bekerjasama mengadakan sosialisasi kepada kelompok disabilitas mengenai tertib berkendara di jalan raya. Kamis (26/9/2024) bertempat di balai Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Sebanyak 35 orang disabilitas di Gunungkidul, mewakili berbagai komunitas, yang diundang, langsung mendapat arahan dari Kapolres dan bagian SIM.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary, dalam sambutannya mengatakan kalau sudah melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat baik lewat sekolahan atau komunitas agar pengendara di jalan raya tertib, di antaranya pengendara wajib punya SIM sesuai kendaraan yang digunakan.

"Saya sangat mengapresiasi semua yang hadir di sini. Dan menghimbau selalu tertib berkendara. Wajib punya SIM, kebetulan di sini juga hadir pak Aris, bagian SIM nanti bisa membatu membuatkan SIM, tentu saja dengan persyaratan yang berlaku," kata Kapolres.

Sementara itu dari pihak Dinas Sosial Gunungkidul hadir Kepala Dinas, Asti, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan membantu warga disabilitas agar mendapatkan haknya untuk berkendara seperti warga yang lainnya setelah memperoleh SIM. 

Dinas Sosial sangat berterima kasih karena acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolres. Selain itu nampak juga hadir Kapolsek Wonosari, Lurah wareng, pengurus HDI Gunungkidul.


(Red/Sumarja/redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar