Yogyakarta, Suaradjogja.co, -- Pada hari Sabtu 21 September 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan bidang Hubungan Masyarakat Polda D.I. Yogyakarta mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan dan atau bersama-sama melakukan tindak kekerasan di Damkar Sleman. Sedangkan korban pencurian T Laki-laki, 45 tahun, PNS,warga Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Tersangka yang diamanka srbanyak tujuh orang diantaranya; PUR, Laki-laki, 30 tahun,warga Berbah, Sleman, NUG, Laki-laki, 28 tahun, warga Moyudan, Sleman, DD, Laki-laki, 31 tahun, Godean, Sleman, BGS, Laki-laki, 26 tahun, Piyungan, Bantul, HS, Laki-laki, 28 tahun, Berbah, Sleman, RH, Laki-laki, 28 tahun, Berbah, Sleman, serta, OF, Laki-laki, 36 tahun, Berbah, Sleman, Yogyakarta.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah jenis senjata antaralain, celurit, soft gun, tas ransel berisi pakaian, dompet, KTP, SIM, kartu ATM, STNK motor dan uang 80 ribu rupiah. Barsng bukti lain, handy talky, Hp milik korban (masih dalam pencarian).
Motif kasus ini diduga berlatar belakang sakit hati para pelaku yang merupakan rekan kerja korban di Damkar. Para pelaku, termasuk NUG, DD, dan OF, merasa tersinggung. Kronologi kejadian, pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, korban sedang berada di Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Godean, Sleman. Saat itu korban didatangi oleh sekelompok orang yang menanyakan laporan adanya ular di sekitar lgendak
Ketika korban hendak mengecek lokasi, para pelaku tibadekap menyerang korban. kemudian korban disekap dengan cara ditodong celurit di leher dan dipukuli hingga mengalami luka-luka.
Tas korban, yang berisi barang-barang penting seperti KTP, SIM, kartu ATM, uang, dan barang-barang lainnya, juga diambil oleh para pelaku.
Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Godean untuk mendapat perlindungan dan pertolongan lebih lanjut.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian Polda DIY kepada awak media jika saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap 5 pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
(Redaksi)
0 Komentar