Gunungkidul--Suaradjogja.co, Warga masyarakat Kalurahan Petir, Kapanewon Rongkop, mengikuti Tradisi Nyadran di Makam Petilasan Mbah Jobeh, Kamis ( 05/09/2024 ). Tradisi Nyadran diawali dengan kirab gunungan yang dikuti oleh 13 Padukuhan se-Kalurahan Petir.

Kegiatan nyadran dihadiri oleh berbagai unsur lapisan masyarakat, Jajaran Pemerintah Kapanewon Rongkop, Kapolsek, Kundho Kabudayan Kabupaten Gunungkidul, dan Tim Monitoring Kalurahan Budaya dari Kundha Kabudayan DIY.

CB Supriyanto selalu Tim Penilai Kalurahan Budaya Kundha Kabudayan DIY menyebut, berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta upacara adat seperti Nyadran sangat perlu dilestarikan karena itu adalah warisan leluhur yang perlu dijaga.

"Berdasarkan Peraturan Gubernur  Nomor 36 ada lima unsur kebudayaan yang perlu dilestarikan, diantaranya Adat, Seni Permainan Tradisional, Bahasa Sastra, Kuliner, dan Warisan Budaya,"ucap CB Supriyanto kepada wartawan.

Lebih lanjut ia menyampaikan apresiasinya terhadap Kalurahan Petir karena dalam setiap event budaya telah melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Pasca ditetapkanya Kalurahan Petir sebagai Kalurahan Budaya, Ia berharap kebudayaan akan semakin lestari dan maju sehingga  nantinya status tersebut akan meningkat dari Kalurahan Budaya  menjadi Kalurahan Mandiri Budaya.

"Melalui Dana Keistimewaan diharapkan akan mengentaskan kemiskinan melalui budaya, karena salah satu visi misi kundha Kabudayan Kabupaten maupun Provinsi Gunungkidul akan menjadi industri kebudayaan,"pungkasnya.

Kepala Kalurahan Petir Sarju mengatakan Nyadran dilaksanakan setiap tahun pada hari Kamis Kliwon. Sementara untuk tanggal, bulan dan wuku-nya (siklus waktu penanggalan jawa) ditentukan oleh juru kunci.

Kini, lanjut dia, Nyadran sengaja dibuat lebih semarak. Kirab tak hanya membawa berbagai jenis olahan dan uba rampe untuk kenduri, namun dilengkapi bregada, gunungan dan maket bangunan serta hewan hasil kreativitas pemuda dan warga.


Kontributor Hermawan )