Narkoba Modus Keripik Pisang Berhasil Diungkap Bareskrim Polri

Yogyakarta -- Bareskrim Polri menangkap dan menggeledah produksi narkoba dengan modus happy water dan keripik pisang di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (03/11/2023).

Terbongkarnya penjualan kripik pisang dan happy water yang mengandung narkoba tersebut berawal dari pengungkapan di Cimanggis, Jawa Barat. 

"Hasil operasi siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan kripik pisang dengan harga yang cukup tinggi dan tidak masuk akal," paparnya. 

"Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," kata Wahyu saat jumpa pers di Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal demikian di katakan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dalam siaran pers Jum'at (03/11/2023) 
Dalam jumpa pers tersebut juga disampaikan jika, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap, kasus peredaran narkoba dengan modus baru.

"Dalam hal ini mencampurkan bahan-bahan narkoba pada keripik pisang dan berbentuk cairan dengan nama happy water," jelasnya. 

Bareskrim Polri mengungkapkan, bahwa produksi dan peredaran narkoba atau narkotika dengan modus keripik pisang dan happy water. Produk haram itu dijual pelaku dengan harga sampai Rp 6 juta.

"Untuk happy water dijual Rp 1,2 juta. Keripik pisang kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, 50 gram, dengan harga mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu.

(Redaksi) 

Posting Komentar

0 Komentar