Yogyakarta -- Menyikapi kegaduhan akibat ulah tambang di Wilayah Kalurahan Watugajah Kapanewon Gedangsari Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia DIY meminta kepada Dinas Terkait agar tegas dalam menindak lanjuti kegaduhan akibat tambang di Kalurahan Watugajah tersebut.
“Apapun alasannya pihak pemerintah terkait terutama ESDM provinsi dan pihak Polda DIY segera terjun langsung kelapangan untuk menindak lanjuti atas keluhan warga Watugajah apakah tambang udah katongi Izin apa belum,” kata Anton Nurcahyono.
Lebih lanjut di katakan oleh Anton Nurcahyono pada sabtu, (09/03/2024) di Kantor Sekretariat Jalan Ngawen Nglipar Padukuhan Mojosari RT 04/09, Kapanewon Nglipar menyampaikan kepada tim, bahwa aktivitas penambangan yang di lakukan oleh beberapa oknum penambang, sudah cukup membuat keresahan dan kegaduhan di Wilayah Watugajah dan sekitarnya agar pihak dinas terkait mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak apakah tambang tersebut sesuai prosedur apa belum.
“Jangan sampai pihak – pihak tambang mengatakan mencukupi proyek nasional tapi akan berdampak lingkungan ini yang harus dijelaskan pada warga sekitar tambang,” ujar anton.
Tak hanya itu Ketua DPW IWOI Daerah Istimewa Yogyakarta, juga menyebut bahwa kerusakan lingkungan akibat dampak dari penambangan menyebabkan akses jalan hancur, rusak parah sehingga beberapa akses jalan di wilayah tersebut mengalami rusak parah yang akan merugikan akses jalan perekonomian masyarakat disekitar.
Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama dinas provinsi terutama bidang ESDM dan pihak Polda DIY agar mengambil sikap tegas dalam menindak lanjuti kegaduhan akibat pertambangan di Wilayah Watugajah.
“Apakah pertambangan tersebut sudah mengantongi perijinan yang resmi atau belum ya harus di tindak tegas dan jika belum punya izin segera dipermudah perizinannya supaya prosedur dijalankan jangan sampai pemilik tambang karena punya X yang orang kuat dan takut-takuti masyarakat,” tegasnya.
Di tambahkan juga oleh Anton Nurcahyono, bahwa dalam waktu dekat pengurus DPW IWOI DIY, Atas perintah Ketua Umum NR.Icang Rahardian,SH MH akan segera melakukan Audensi ke Gubernur DIY dan Kapolda DIY untuk memohon agar segera menindak lanjuti permasalahan yang terjadi disekitar Provinsi DIY terutama pertambangan yang akan merusak dampak lingkungan alam di khususnya wilayah Kapanewon Gedangsari, terutama Kalurahan Watugajah, Kalurahan Serut dan yang lain.
“Persiapan tim audensi sudah kita siapkan dan prosedur surat saya udah perintahkan sekjen DPW segera kirim surat audensi,” ujar Anton.
( Tim humas DPW IWOI DIY).
0 Komentar