Pengurus DPP Desa Bersatu Periode 2024 - 2029 Dilantik


Jakarta, Suaradjogja.co -- Pelantikan dan rapat kerja nasional DPP Desa Bersatu dengan tema desa harus menjadi kekuatan dengan merangkai solidaritas dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan desa digelar di Merica ball room hotel Menara Peninsula Jakarta pada 12/06/2024.

Dilansir dari sumber Haluan Indonesia, di hadiri oleh seluruh pengurus Desa Bersatu kurang lebih 400 Pengurus dari perwakilan 8 organisasi desa nasional yang membentuk Desa Bersatu. 


Kegiatan tersebut juga dibuka langsung oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Prof. H. Paiman Raharjo.

Pelantikan pengurus Desa Bersatu masa bakti 2024-2029 menandai perjalanan Desa Bersatu dalam mengawal kebijakan pembangunan desa secara nasional. Rakernas juga menandai keseriusan DPP DESA BERSATU dalam membuat program strategis untuk mendorong desa lebih maju dan sejahtera.

Semoga Pelantikan dan Rakernas ini membawa manfaat dan kebaikan bagi desa-desa di seluruh Indonesia. Seperti kata Ketum DESA BERSATU, “Desa Harus Menjadi Kekuatan” dalam mewujudkan Indonesia Maju

Dalam kegiatan tersebut ketua Desa Bersatu Muhammad Asri Anas memberikan sambutan bahwa desa kita butuhkan pemimpin-pemimpin di Republik ini yang peduli terhadap desa dalam bentuk kepedulian yang didalamnya mau mendengar, mau merasakan apa yang kita rasakan. Sesungguhnya organisasi ini mempersatukan delapan organisasi desa di Indonesia ini hampir 10 tahun kita lakukan dalam prosesnya. Kekuatan organisasi desa bersatu sangatlah besar di lihat dari anggotanya di seluruh Indonesia.

“Acara hari ini akan berlanjut besok sehingga kita alihkan malam ini walaupun sederhana kita buat pelantikan dan pengukuhannya besok benar-benar kita fokus ke peringatan satu dasawarsa”kata Asri Anas.

Kemudian Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Prof. H. Paiman Raharjo memberikan sambutan kedua bahwa kumpulnya para organisasi desa yang memperjuangkan pembangunan desa serta memperjuangkan nasib perangkat desa dan kepala desa. kami selaku pejabat negara sangat senang sekali dengan adanya undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 memberikan dampak yang signifikan memberikan dampak yang positif ternyata desa telah diberikan itu sebuah dana desa dalam rangka untuk pembangunan desa. Di samping Dana Desa juga banyak sumber-sumber pendapatan desa yang bisa bersumber dari PADes atau pendapatan asli Desa ataupun juga dari pemerintah kabupaten. total dana desa yang sudah dikucurkan hingga saat ini adalah 538,9 triliun sehingga penyebaran Dana Desa ini bisa membantu perkembangan desa . Contohnya Desa Mandiri saja yang dulu hanya 174 dan Desa Mandiri sekarang meningkat.

Beliau berpesan agar organisasi ini tentunya bisa menjaga sebuah hubungan yang baik dengan pemerintah baik pemerintah pusat pemerintah,daerah provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki kewenangan dan kekuasaan di dalam tata kelola kekuasaan.

(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar