Membahayakan, PPK Rongkop Tempati Gedung Rusak Parah

Gunungkidul, Suaradjogja.co -- Bangunan fisik atau gedung rumah dinas kapanewon Rongkop tidak layak huni. Tapi saat ini masih difungsikan untuk sekretariat Panitia Pemilihan Kacamatan (PPK)  Pilkada tahun ini.

Kondisi bangunan bagian atap nampak kumuh. Beberapa plofon lepas dan juga nampak posisi atap bagian depan sudah ndengkleh atau miring.

Menurut Panewunom, Kardiyono,  kondisi bangunan seperti itu sudah lama. Untuk renovasi butuh dana yang besar sedangkan kapanewon tidak punya dananya.

 "Dengan terpaksa, gedung dengan kondisi tidak layak tapi tetap digunakan. Seperti saat ini kami gunakan untuk sekretariat pilkada tingkat kapanewon," jelas panewunom saat di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2024)

Kantor Kapanewon Rongkop yang terletak di Jln. Baran, Rongkop, Semugih, Kabupaten Gunungkidul, masuk wilayah paling timur. Keberadaan rumah dinas itu dulu berfungsi untuk hunian karyawan  kapanewon yang berasal dari luar daerah . Saat angkutan umum atau transportasi masih sulit jadi   untuk fasilitas karyawan.

Dengan kondisi saat ini, perlu perhatian dari pihak Pemerintah Daerah Gunungkidul untuk perawatan karena hal itu merupakan aset milik Pemda.

(redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar