Ancam Salah Satu Capres di Medsos, Polri Berhasil Amankan Pelaku di Jawa Timur

Jawa Timur -- Komitmen Jaga Keamanan, Polri berhasil mengamankan pelaku ancaman penembakan salah satu calon presiden di media sosial. Keterangan tersebut dikutip dari sumber akun resmi milik humas Polrestabes Semarang yang di publikasikan pada Jumat malam, (19/01/2024). 


Pelaku berinisial AWK (23) merupakan pemilik akun TikTok @calonistri7600 berhasil ditangkap berkat kerja sama jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Timur. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku tidak terafiliasi ke salah satu pasangan calon presiden atau partai politik lainnya. Hingga saat ini, Kepolisian masih terus mendalami motif yang dilakukan oleh pelaku. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan tugas Kepolisian untuk mencegah kejahatan yang terjadi dalam rangkaian Pemilu 2024 dengan sandi Operasi Mantap Brata bagian pengawalan VVIP. Polri. 

Dalam unggahan sebelumnya disampaikan jika, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa Polri melalui jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku ancaman penembakan salah satu calon presiden di media sosial. 

Pelaku terancam dikenakan Pasal  29 UU ITE Tahun 2023 dengan ancaman pidana selama 4 tahun atau denda maksimal Rp 750 juta sesuai Pasal 45B UU ITE Tahun 2016. Polri mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas dengan bijak dalam bermedia sosial. Komitmen Jaga Keamanan PolriPolri. 

(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar