Polsek Mlati Ringkus RD 19 TH Curi Motor untuk Taruhan Balap Liar

Sleman -- Seorang pria asal Gondokusuman Yogyakarta RD(19) diamankan Polsek Mlati lantaran melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran rumah sakit wilayah Mlati Sleman yang terjadi pada 27 November 2023 lalu.

Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro mengatakan, "saat beraksi pelaku datang tidak membawa motor dan berpura-pura mau membesuk pasien," katanya.

"Awalnya pelaku mencari barang-barang yang tertinggal di parkiran. Setelah melakukan pengamatan pelaku melihat ada sepeda motor honda yang kuncinya masih tergantung di motor dan retribusi parkir di dashboard. Pelaku juga membuka jok motor yang didalamnya terdapat STNK motor tersebut," urainya.

Pelaku lantas membawa kabur motor tersebut menggunakan karcis parkir yang tersimpan di dashboard. Mendapati sepeda motornya raib, korban lantas melapor ke Polsek Mlati.

Berbekal rekaman CCTV di TKP, pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas. Dari hasil penyidikan pelaku mengakui mencuri motor tersebut untuk taruhan balap liar.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," pungkasnya.

(Redaksi) 

Posting Komentar

0 Komentar