AS Dibekuk Polisi, Curi Sapi di Gunungkidul


Gunungkidul -- Pencurian hewan ternak sapi pada  Jumat tanggal 19 Januari 2024 di sebuah kandang sapi yang berada di alas Lebengan, Watubelah, Kemadang, Tanjungsari diungkap oleh jajaran polsek Tanjungsari , pelakunya berhasil dibekuk beserta barang bukti yang disampaikan pada konferensi pers di loby Polres Gunungkidul pada Selasa (06/02/2024).

Kapolsek Tanjungsari AKP. Wawan Anggoro Cahyo, menyampaikan kronologi kejadian, pada tanggal 19 Januari 2024 pukul 17.00 Wib, korban memberi makan hewan ternaknya di kandang kemudian setelah selesai korban pulang ke rumah.Pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024 sekira pukul 07.00 WIB, korban kembali ke kadang tempat memelihara sapi bermaksud akan memberi pakan kepada sapinya, namun mendapati pengunci kandang miliknya yang berjumlah 2 (dua) batang kayu seukuran kayu usuk sudah terlepas dari kandang, dan sapi betina yang sedang hamil di dalam kandang sudah tidak ada. 

Pemilik berusaha mencari di sekitar lokasi namun tidak diketemukan dan menemukan jejak sapi di jalan setapak mengarah ke arah jalan raya/besar.

Atas kejadian tersebut korban memberitahukan kepada istrinya dan anak-anaknya untuk menyusul ke alas lebengan, untuk membantu mencarinya. Karena tidak diketemukan,selanjutnya Korban melaporkan ke polsek Tanjungsari.

Pada hari rabu tanggal 24 januari 2024 anggota unit reskrim Polsek Tanjungsari di pimpin Aiptu. Eri Jio Raharono, SH melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian ternak tersebut, serta melakukan pengamatan CCTV yang berada di sekitar TKP dan melakukan pengamatan CCTV di sepanjang JJLS.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ahirnya mengarah kepada terduga pelaku AS, selanjutnya anggota unit reskrim polsek tanjungsari mengamankan terduga pelaku, daridari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya yaitu, pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 sekira pukul 18.00 Wib dan pada hari Sabtu Tanggal 20 Januari 2024 pelaku menjual sapi hasil tindak pidana pencurian ke pasar hewan Imogiri, Bantul.

Pelaku AS diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa : 1 Unit Spm Honda Supra Tahun 2001, warna hitam dengan list kuning pudar, No.Pol : AB 4947 DT, No.Ka :MH1KEV31X1KO65689, No. Sin : KEV3E1065681, atas nama TONI SUBAGYO, alamat: Piyungan 01/04, Srimartani, Piyungan, Bantul. 1 (satu) buah kunci kontak Spm Honda Supra Tahun 2001, No. Pol: AB 4947 DT, dengan tulisan TKD,1 (satu) buah kunci Jok Spm Honda Supra Tahun 2001, No.Pol: AB 4947 DT, dengan tulisan OSK.
2 (dua) lembar STNK Asli Spm Honda Supra Tahun 2001, warna hitam dengan list kuning pudar, No.Pol AB 4947 DT, No.Ka MH1KEV31X1KO65689, No. Sin : KEV3E1065681, a.n: TONI SUBAGYO, alamat Piyungan 01/04, Srimartani, Piyungan, Bantul.


Barang bukti selanjutnya 1 (satu) potong kaos warna abu-abu dengan tulisan di bagian depan WADEZIG!. 1 (satu) potong celana kolor pendek warna hitam dengan tulisan depan WALAUL CLOTHING, AUTHENTIC PRODUCT pada kaki sebelah kanan.1 (satu) pasang sandal Slop warna hitam dengan tulisan LUOVU.
Uang tunai Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah) pecahan seratus ribu 2 (dua) lembar, sisa hasil penjualan sapi curian.
1 (satu) Unit KBM MITSUBISHI COLT T 120 PICK UP No Pol AB-8063-FD, Warna Putih Silver Nomer Rangka : T12037880, No Mesin: 59487. Dengan ciri di bagian bak samping kanan dan samping kiri serta bagian belakang ada Setiker warna orange dengan tulisan LALAMOVE deliver faster. 2 (dua) lembar STNK Asli KBM MITSUBISHI COLT T 120 PICK UP No Pol AB-8063FD, Warna Putih Silver dengan Nomer STNK :14800375. B. a.n. SANDIYO alamat Bulu, 02/01, Giring, Paliyan, Gnk.1 (satu) buah Kunci kontak KBM MITSUBISHI COLT T 120 PICK UP No Pol AB8063-FD, Warna Putih Silver. 1 (Satu) ekor Sapi Betina kondisi hamil dengan ciri-ciri sapi betina dengan warna kulit cokelat gelap. Sapi tidak mempunyai tanduk/jenis Dugul.Pada bagian kepala depan terdapat warna bulu putih.


(Ted/Supadiyono)

Posting Komentar

0 Komentar