Peningkatan Pelayanan Publik Polres Gunungkidul Mendapat Penghargaan dari Ombudsman RI



Gunungkidul  -- Peningkatan pelayanan publik Polres Gunungkidul yang dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, menunjukkan peningkatan yang cukup baik ditandai dengan memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI yang diserahkan oleh Ombudsman RI Perwakilan DIY, Selasa 7 Februari 2024. 


Pemberian penghargaan oleh Ombudsman ini sebagai cara untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan aduan. 


Kapolda DIY Irjen.Pol Suwondo Nainggolan,S.I.K,M.H, yang hadir dalam penyerahan piagam tersebut menekankan bahwa pelayanan publik menjadi prioritas yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh personel Polda DIY terutama bagi yang bertugas untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. 


Dari Polres Gunungkidul yang memperoleh piagam penghargaan yaitu Satlantas dengan nilai 93,59, Satintelkam dengan nilai 96,36 dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT yang memperoleh nilai 92,59.


Secara umum Polres Gunungkidul mendapatkan kategori nilai A yang berarti memberikan kualitas pelayanan terbaik/tertinggi kepada masyarakat, ucap Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K.

(Redsksi)

Posting Komentar

0 Komentar