LADOKGI TNI AL Ambil Data Antemortem Prajurit LANAL Yogyakarta

Yogyakarta, Suaradjogja.co -- Tim Lembaga Kedokteran Gigi TNI Angkatan Laut (Ladokgi TNI AL) R.E. Martadinata melaksanakan pengambilan data Antemortem prajurit Lanal Yogyakarta bertempat di Aula Mako Lanal Yogyakarta Jl. Melati Wetan No. 62 Baciro, D.I. Yogyakarta, (10/07/2024).

Pengambilan data Antemortem ini merupakan sebuah proses pendataan riwayat prajurit korban sebelum meninggal dunia, termasuk salah satunya adalah dilakukannya pendataan gigi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kolonel Laut (K) drg. Muh. Arifin.,Sp.Ort., M.Tr. Opsla, dengan tujuan pengumpulan data prajuit dan PNS Lanal Yogyakarta guna kepentingan identifikasi sebagai pembanding atau pencocokan jenazah yang nantinya akan digunakan untuk data forensik Disaster Victim Identification (DVI). 

Data antemortem terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu sidik jari, Deoxyribo Nucleic Acid (DNA), dan dental record. Dewasa ini banyak korban militer yang berhasil diidentifikasi melalui analisa dental record, hal ini dikarenakan gigi merupakan elemen terkeras yang dapat dijadikan pelengkap identifikasi, karena gigi baru akan lapuk pada suhu 200°C atau menjadi abu pada suhu 450°C.
Di sela sela kegiatan Komandan Lanal Yogyakarta Kolonel Laut (KH/W) Dr. Devi Erlita, M. M., M.Tr. Hanla  menyampaikan bahwa seorang prajurit dalam pelaksanaan tugasnya, dihadapkan pada risiko yang dapat terjadi di daerah operasi, latihan dan penugasan. Risiko yang paling fatal adalah gugurnya seorang prajurit dan sering ditemukan seorang prajurit yang gugur tidak dapat dikenali identitasnya, baik karena luka bakar seluruh tubuh maupun pada keadaan jasad tidak dapat ditemukan langsung dan sudah terjadi pembusukan atau perubahan dikarenakan adanya pengaruh alam keadaan sekitarnya sehingga jasad sulit diidentifikasi (dikenali).

Data antemortem gigi yang telah diambil nantinya akan disimpan di pusat data antemortem gigi Ladokgi TNI AL R.E. Martadinata, kedepan secara bertahap akan dilakukan pencatatan data antemortem gigi secara keseluruhan untuk dan PNS TNI AL, selain itu untuk update data antemortem gigi dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali. 

“Kegiatan ini adalah untuk mendata kepada seluruh prajurit apabila terjadi kecelakaan dalam operasi,latihan dan sebagainya dengan mengenal gigi korban lebih cepet terindentifikasi,” jelas Danlanal saat mendampingi Tim Ladokgi.

(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar