Tahapan Pemungutan Suara Mabes Polri & Polda DIY Turunkan Pejabat Utama



Yogyakarta - Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S. M., menerima kunjungan tim dari Mabes Polri yang bertugas sebagai Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) dan Asistensi di Polda DIY, (Selasa, Februari 2024).


Berlangsung mulai tanggal 13 hingga 15 Februari 2024, kegiatan Pamatwil ini diadakan dalam rangka pengamatan wilayah saat tahapan pemungutan suara Pemilu 2024.


Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Tim Pamatwil tersebut diketuai oleh Karotekkom DivTIK Polri Brigjen Pol Drs. Giri Purwanto. 


“Nantinya tim ini akan meninjau langsung Posko Operasi Mantab Brata baik Polda/Polres/ta dan juga TPS - TPS yang ada di wilayah DIY,” ucapnya. 


Kabidhumas menjelaskan tujuan dari Tim Pamatwil ini untuk melakukan pengecekan dan asistensi kesiapan jajaran dalam pengamanan pemungutan suara Pemilu 2024 esok. 


“Selain itu juga, monitoring situasi gangguan kamtibmas yang terjadi baik menjelang maupun pasca tahap pemungutan suara dan perhitungan suara,” tambahnya. 


Kombes Nugroho pun berharap dengan adanya arahan dari Tim Pamatwil akan membantu personel yang melakukan pengamanan di TPS seluruh wilayah DIY. 


Lanjutnya, Nugroho menyampaikan bahwa selain Mabes Polri, Polda DIY pun menurunkan Pejabat Utamanya sebagai Perwira Pengamat Wilayah di Polres/ta, hal ini dilakukan untuk monitoring, asistensi dan sekaligus memberikan dukungan semangat bagi anggota yang menjalankan pengamanan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. 


Nugroho mengajak agar masyarakat melaksanakan Pemilu 2024 secara aman dan damai, jaga persatuan dan kesatuan NKRI.” Pungkasnya.

(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar